BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pancasila
Kedudukan dan
fungsi pancasila bilamana kita kaji secara ilmiah memiliki pengertian yang
luas, baik dalam kedudukan sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup
bangsa, sebagai ideology bangsa dan negrara, sebagai kepribadian bangsa bahkan
dalam proses terjadinya terdapat berbagai macam terminology yang harus kita
deskripsikan secara objektif.
Oleh karena
itu, untuk memahami pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya
maupun peristilahnnya maka pengertian pancasila tersebut meliputi lingkup
pengertian sebagai berikut :
1. Pengertian pancasila secara etimologis
Secara
etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta
Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah Prakerta. Menurut Muhammad
Yamin, dalam bahasa Sangsekerta perkataan “Pancasila” memiliki dua macam arti
secara leksikal yaitu :
“ panca” artinya “lima” “syila”
vocal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“ syiila” vocal I panjang artinya
“peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”.
Kata-kata
tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan
“susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara
etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah istilah “panca Syila”
dengan vocal I pendek yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau
secara harfiah “dasasr yang memiliki lima unsure”. Adapun istilah “Panca
Syiila” denga huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting
(Yamin, 1960 : 437)
2. Pengertian pancasila secara historis
Proses
perumusan pancasila diawali ketiak dalam siding BPUPKI pertama dr. Radjiman
Widyodiningrat, mengajuakan suat masalah, khususnya akan dibahas pada siding
tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara
Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang
pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Pada
tanggal 1 juni 1945 di dalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks)
mengenai calon rumusan dasar Negara Indonesia. Kemudian untuk memberi nama istilah dasar
Negara tersebut Soekarno memberi nama “pancasila” yang artinya lima dasar, hal
ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli
bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada
17 Agustus 1945 Indonesia memproklamator
kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkanlah
Undang-Undang Dasar 1945 termasuk
pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu
dasar Negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak
saat itulah perkataan Pancasila telah menjadi bahasa Indonesia dan merupakan
istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah
“pancasila”. Hal ini didasarkan atas interprestasi historis terutama dalam
rangka pembentukan calon rumusan dasar Negara, yang kemudian secara spontan
diterima oleh peserta sidang secara bulat.
Demikianlah
riwayat singkat pancasila baik dari segi istilahnya maupun proses perumusannya, sampai
menjadi dasar Negara yang sah sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
3. Pengertian Pancasila secara Terminologis
Proklamasi
kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik
Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang
merdeka. Maka Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan
sidang.
Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD Negara
Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 tersebut
terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang
berisi 37 pasal, 1 Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal, dan 1 aturan
Tambahan terdiri atas 2 ayat.
Dalam
bagian Pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum
rumusan Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh, hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan pancasila sebagaimana
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstitusional sah dan
benar sebagai dasar Negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang
mewakili seluruh rakyat Indonesia. Namun dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia
dalam upaya bangsa Indonesia mempertankan proklamasi dan eksistensi Negara dan
bangsa Indonesia.
B.
Makna
Nilai-Nilai Setiap Sila Pancasila
Sebagai suatu dasar
filsafat negara maka sila-sila pancasila merupakan suatu system nilai, oleh
karena itu sila-sila pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Meskipun dala setiap sila
terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antar satu dengan yang lainnya
namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuan yang sistematis. Oleh
karena itu meskipun dalam uraian berikut ini menjelaskan nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila, namun kesemuannya itu tidak dapat dilepaskan
keterkaitannya dengan sila-sila lainnya. Konsekuensinya realisasi setiap sila
atau derivasi setiap sila senantiasa dalam hubungan yang sistemik dengan
sila-sila lainnya. Hal ini berdasarkan pada pengertian bahwa makna sila-sila
pancasila senantiasa dalam hubungannya sebagai system filsafat. Adapun
nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila
lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang
didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan
yang Maha Esa. Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan
dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggaraan negara,
politik negara, pemerintah negara, hukum dan peraturan perundang-undangan
negara, kebebasan dan hak asasi warga negara
harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
Makna sila ini adalah:
·
Mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
·
Saling mencintai sesama manusia.
·
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
·
Tidak semena-mena terhadap orang
lain.
·
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
·
Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
·
Berani membela kebenaran dan
keadilan.
·
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari
masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3.
Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
·
Cinta akan Tanah Air.
·
Memajukan pergaulan demi persatuan
dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan / Perwakilan
Makna sila ini adalah:
·
Tidak memaksakan kehendak kepada
orang lain.
·
Mengutamakan budaya rembug atau
musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
·
Berrembug atau bermusyawarah sampai
mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5.
Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
·
Bersikap adil terhadap sesama.
·
Menghormati hak-hak orang lain.
·
Menolong sesama.
·
Menghargai orang lain.
·
Melakukan pekerjaan yang berguna
bagi kepentingan umum dan bersama.
C. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila sebagai objek pembahasan
ilmiah memiliki ruang lingkup yang sangat
luas terutama berkaitan dengan kedudukan dan fungsi pancasila. Setiap kedudukan
dan fungsi pancasila pada hakikatnya memiliki makna serta dimensi masing-masing
yang konsekuensinya aktualisasinyapun juga memiliki aspek yang berbeda-beda,
walaupun hakikatnya dan sumbernya sama. Pancasila sebagai dasar negara memiliki
pengertian yang berbeda dengan fungsi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia. Demikian pula berkaitan dengan kedudukan dan fungsi pancasila yang
lainnya.
Dari berbagai macam kedudukan dan
fungsi pancasila sebagai titik sentral pembahasan dalah kedudukan dan fungsi
pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, hal ini sesuai dengan kausa
finalis Pancasila yang dirumuskan oleh pembentuk negara pada hakikatnya adalah
sebagai dasar negara Republik Indonesia. Oleh karena itu kedudukan dan fungsi pancasila
dapat dipahami melalui uraian berikut :
a)
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa,
dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa
memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup.
Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolok ukur kebaikan yang bekenaan
dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia seperti
cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.
Pandangan
hidup yang terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur tersebut adalah
suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup
berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi
maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitar.
Dalam
pengertian inilah maka proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan
dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pandangan hidup
bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan
hidup bangsa disebut sebagai ideology bangsa, dan pandangan hidup Negara dapat
disebut sebagai ideologi negara.
D. Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah suatu fenomena
khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan
merupakan bagian dari proses manusia global itu sendiri. Globalisasi menyentuh
seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan
permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan
globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Sebagai istilah, globalisasi tersebut
mengandung suatu pengertian akan hilangnya satu situasi dimana berbagai
pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas
dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara terhadap
negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi,
pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain.
Konsep akan globalisasi menurut
Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan
peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi
global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia
dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran
dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya.
Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian
orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan
dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya
menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi
gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti
yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi
global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai
arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita.
E.
Pengaruh Budaya Asing Terhadap Kepribadian
Bangsa Indonesia
Perkembangan pesat era globalisasi saat ini, semakin menekan
proses akulturasi budaya, terutama pengaruh budaya barat. Berbagai informasi
melalui media cetak dan elektronik dengan sentuhan kemajuan teknologi modern
mempercepat akses pengetahuan tentang budaya lain. Namun, perkembangan yang
dihadirkan bersamaan dengan pengaruh budaya barat menyebabkan efek, baik
positif maupun negatif. Tetapi semua itu tergantung dari cara berfikir individu
menyikapi masuknya budaya barat ke negeri ini. Unsur budaya barat hendaknya
diserap secara selektif dan hati-hati. Berikut ini adalah beberapa contoh
dampak negatif masuknya budaya asing:
1. Globalisasi mampu meyakinkan
masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran.
Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke
ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme
bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi,
hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar
negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia.
Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala
berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak
muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya
hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap
sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan
sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas
dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara
yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme
yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
F. Pancasila sebagai Filter Masuknya Budaya Asing
ke Indonesia
Pancasila
dianggap sebagai sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang
mampu menyatukan bangsa Indonesia dengan keberagaman suku, ras, bahasa, dan
agama, sehingga keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral
maupun sosio-kultural. Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai-nilai
agama yang berlaku di Indonesia, sosio-kultural berarti mencerminankan
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila kemudian menjadi norma dasar dalam
penyelenggaraan bernegara yang memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala
sumber hukum tertinggi, menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia, dan jiwa
yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
Banyak
faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan pada masa sekarang ini, salah
satu penyebabnya adalah karena masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke
Indonesia sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai
mendominasi sehingga budaya lokal perlahan mulai terlupakan. Faktor lain yang
menjadi masalah adalah kurangnya pengajaran dan kesadaran dari masyarakat akan
pentingnya peranan budaya lokal sebagai identitas budaya bangsaIndonesia.
Dalam kondisi seperti ini lah Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara bangsa Indonesia, memegang peranan penting untuk dapat menjadi filter (penyaring) nilai-nilai baru, sehingga mampu mempertahankan nilai budaya asli Indonesia di era globalisasi seperti sekarang ini. Pancasila akan memilah-milah nilai-nilai mana saja yang seyogyanya bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya akan tetap berada di bawah kepribadian bangsa Indonesia. Selain itu untuk mangatasi dampak dari globalisasi, Pancasila juga seharusnya benar-benar dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia sebagai pandangan hidup yang harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap.
Talcott Parsons seorang Sosiolog asal Amerika dalam bukunya yang berjudul Social System (sistem sosial) mengatakan, jika suatu masyarakat ingin tetap eksis dan lestari, ada empat paradigma fungsi (function paradigm) yang harus terus dilaksanakan oleh masyarakat bersangkutan. Pertama, pattern maintenance (pola pemeliharaan), yaitu kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut dan berlaku di dalam masyarakat, karena budaya pada hakikatnya merupakan endapan dari perilaku manusia. Budaya masyarakat itu akan berubah karena terjadi transformasi nilai dari masyarakat terdahulu ke masyarakat baru atau pun karena masuknya pengaruh budaya dari luar, tetapi dengan tetap memelihara nilai-nilai yang dianggapnya luhur, budaya lama akan tetap bertahan meskipun akan terbentuk masyarakat baru yanglain.
Kedua, kemampuan masyarakat beradaptasi dengan dunia yang berubah dengan cepat. Sejarah membuktikan banyak peradaban masyarakat yang telah hilang karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dunia. Pada hal menurut Talcott, masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan serta mampu memanfaatkan peluang yang timbul, maka dialah yang akan unggul.
Ketiga, adanya fungsi integrasi dari unsur-unsur masyarakat yang beragam secara terus-menerus, sehingga terbentuk kekuatan sentripetal yang akan kian menyatukan masyarakat itu. Artinya, sebuah sistem yang ada di dalam masyarakat, harus mampu mengatur dan menjaga antar hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya.
Keempat, masyarakat perlu memiliki goal attainment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa bertransformasi karena terus diperbaiki oleh dinamika masyarakatnya dan oleh para pemimpinnya. Jika negara kebangsaan Indonesia terbentuk oleh kesamaan sejarah masa lalu, maka ke depan perlu lebih dimantapkan lagi oleh kesamaan cita-cita, pandangan hidup, harapan, dan tujuan tentang masa depannya.
Dalam kondisi seperti ini lah Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara bangsa Indonesia, memegang peranan penting untuk dapat menjadi filter (penyaring) nilai-nilai baru, sehingga mampu mempertahankan nilai budaya asli Indonesia di era globalisasi seperti sekarang ini. Pancasila akan memilah-milah nilai-nilai mana saja yang seyogyanya bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya akan tetap berada di bawah kepribadian bangsa Indonesia. Selain itu untuk mangatasi dampak dari globalisasi, Pancasila juga seharusnya benar-benar dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia sebagai pandangan hidup yang harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap.
Talcott Parsons seorang Sosiolog asal Amerika dalam bukunya yang berjudul Social System (sistem sosial) mengatakan, jika suatu masyarakat ingin tetap eksis dan lestari, ada empat paradigma fungsi (function paradigm) yang harus terus dilaksanakan oleh masyarakat bersangkutan. Pertama, pattern maintenance (pola pemeliharaan), yaitu kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut dan berlaku di dalam masyarakat, karena budaya pada hakikatnya merupakan endapan dari perilaku manusia. Budaya masyarakat itu akan berubah karena terjadi transformasi nilai dari masyarakat terdahulu ke masyarakat baru atau pun karena masuknya pengaruh budaya dari luar, tetapi dengan tetap memelihara nilai-nilai yang dianggapnya luhur, budaya lama akan tetap bertahan meskipun akan terbentuk masyarakat baru yanglain.
Kedua, kemampuan masyarakat beradaptasi dengan dunia yang berubah dengan cepat. Sejarah membuktikan banyak peradaban masyarakat yang telah hilang karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dunia. Pada hal menurut Talcott, masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan serta mampu memanfaatkan peluang yang timbul, maka dialah yang akan unggul.
Ketiga, adanya fungsi integrasi dari unsur-unsur masyarakat yang beragam secara terus-menerus, sehingga terbentuk kekuatan sentripetal yang akan kian menyatukan masyarakat itu. Artinya, sebuah sistem yang ada di dalam masyarakat, harus mampu mengatur dan menjaga antar hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya.
Keempat, masyarakat perlu memiliki goal attainment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa bertransformasi karena terus diperbaiki oleh dinamika masyarakatnya dan oleh para pemimpinnya. Jika negara kebangsaan Indonesia terbentuk oleh kesamaan sejarah masa lalu, maka ke depan perlu lebih dimantapkan lagi oleh kesamaan cita-cita, pandangan hidup, harapan, dan tujuan tentang masa depannya.
Pancasila merupakan sebuah
kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari
luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh yang datang
dari luar. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila akan dapat membangun
sistem dalam masyarakat kita, untuk menghadapi ancaman kekuatan yang datang
dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap. Melalui Pancasila,
moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini
dibentuk. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis dengan
kekayaan nilainya yang selayaknya digali, diperdalam, lalu
dikontekstualisasikan lagi pada perkembangan situasi yang kita hadapi. Karena
Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar
simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah acuan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Pancasila akan mampu
menyaring segala pengaruh yang datang dari luar sebagai akibat dari globalisasi,
untuk kemudian dipilih mana yang baik dan mana yang buruk yang sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila. Sehingga apa pun tantangan yang akan dihadapi, bangsa
Indonesia tidak akan pernah kehilangan jatidirinya sebagai bangsa yang memiliki
nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi. Oleh sebab itu, dengan
memaknai dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional
bangsa Indonesia, diharapkan hal tersebut akan dapat membuat generasi muda dan
generasi-generasi selanjutnya menjadi lebih memiliki dan mencintai budaya dan
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Karena para generasi muda lah yang kelak
akan menjadi pemegang kendali kemana arah tujuan bangsa Indonesia kedepannya,
sehingga bangsa Indonesia bisa terus berkembang dan dipandang sebagai sebuah
negara maju yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Karena pada dasarnya
Pancasila merupakan sumber nilai, azas, kerangka berpikir, orientasi
dasar, arah dan tujuan dari suatu perubahan masyarakat Indonesia menuju
kemajuan dan kehidupan yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila
adalah lima dasar yang dijadikan sebagai pedoman dari bangsa Indonesia. Kelima
sila dari Pancasila memiliki nilai-nilai dan mempunyai keterkaitan satu sama
lain yang tidak dapat dipisahkan. Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga
mempunyai kedudukan sebagai pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup
berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi
maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitar. Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang
bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia
global itu sendiri. Perkembangan
pesat era globalisasi saat ini, semakin menekan proses akulturasi budaya,
terutama pengaruh budaya barat. Namun, perkembangan yang dihadirkan
bersamaan dengan pengaruh budaya barat menyebabkan efek, baik positif maupun
negatif. Tetapi semua itu tergantung dari cara berfikir individu menyikapi
masuknya budaya barat ke negeri ini. Pancasila merupakan
sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi
nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai
pengaruh yang datang dari luar. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila
akan dapat membangun sistem dalam masyarakat kita, untuk menghadapi ancaman
kekuatan yang datang dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap.
B. Saran
Kita sebagai warga negara Indonesia harus bisa menjadikan
Pancasila sebagai pedoman kita, sebagai pandangan hidup kita. Kita juga harus
melestarikan budaya Indonesia dikarenakan saat ini teknologi sudah berkembang
pesat sehingga banyak budaya-budaya asing baik yang positif maupun negatif
masuk ke Indonesia. Maka kita sebagai bangsa Indonesia ikut berperan dalam
memfilter berbagai budaya asing yang masuk ke dalam negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar